Penandatanganan Kesepakatan Bersama Implementasi Satu Data Indonesia - News and Press Release - BPS-Statistics Indonesia Gorontalo Utara Regency

Data requests and consultations can be visiting BPS-Statistics Gorontalo Utara Regency directly (08.00 - 15.30 WITA), made via our online service (24 hours) by Whatsapp: 0811-4337-507 (chat only), e-mail: [email protected], online complaint service: s.bps.go.id/elastik7505

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Implementasi Satu Data Indonesia

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Implementasi Satu Data Indonesia

November 14, 2019 | BPS Activities


Selama ini, perbedaan data memang kerap terjadi antar kementerian/lembaga (K/L) karena perbedaan metadata, definisi teknis, dan metodologi. Oleh karena itu, Peraturan Presiden (Perpres) 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia diundangkan. Peraturan ini dimaksudkan mengatasi tumpang tindih perbedaan data di Indonesia.

Mengambil peran menyukseskan era baru satu data Indonesia, BPS Provinsi Gorontalo menyelenggarakan rapat koordinasi Satu Data Indonesia bersama Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo, Dinas Kominfo Kabupaten/Kota dan BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dihadiri langsung Direktur Direktur Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan BPS RI,  Hermanto bin Ashari Prawito, S.Si, M.M.

Bertempat di Hotel Grand Q Gorontalo, kegiatan berlangsung selama dua hari. Hari pertama dibuka dengan paparan utama mengenai peranan dan fungsi institusi statistik dalam satu data Indonesia, dilanjutkan dengan diskusi panel. Bertindak sebagai narasumber diskusi panel pertama Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo dengan paparan "Tata Kelola Satu Data Indonesia", Kepala BPS Provinsi Gorontalo dengan paparan "Sinergi Perwujudan Sistem Statistik Nasional", dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik dengan paparan "Kebijakan Interoperabilitas dalam rangka mendukung Satu Data Indonesia." Lepas rehat makan, diskusi panel dilanjutkan dengan paparan "Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah Bidang Statistik" dari Kepala Biro Hukum Provinsi Gorontalo dan paparan "Peningkatan SDM pada kantor Statistik" dari Kepala BKD Provinsi Gorontalo.

Hari kedua dimulai dengan penjelasan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah, dilanjutkan penjelasan mengenai penerapan Generic Statistical Business Process Model (GSBPM) pada kegiatan statistik sektoral. Pascarehat siang, dilakukan diskusi kelompok terpumpun membahas strategi memperkuat forum data serta diakhiri dengan tindak lanjut penandatanganan komitmen bersama.

Bagaimana #SahabatData, siap menjadi bagian dari era baru satu data Indonesia?
Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten Gorontalo Utara ( Statistics of Gorontalo Utara)Jl. Kusnodanupojo

Desa Mootinelo

Kecamatan Kwandang

Telp : 0811-4337-507

Mailbox : [email protected]

logo_footer

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia