Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar diskusi pra-rekonsiliasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan lintas sektor, meliputi Kepala BPS Kabupaten Gorontalo Utara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bidang Linjamsos Dinas Sosial, Ketua Tim Program Keluarga Harapan (PKH), Sekretaris Bapppeda, serta unsur Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Tim Terkait. Diskusi difokuskan untuk membahas dinamika terkini mengenai perubahan status desil serta penanganan sanggah dari masyarakat yang terdampak, terutama terhadap adanya penghentian berbagai bantuan sosial.
Dalam diskusi tersebut, Kepala BPS Kabupaten Gorontalo Utara menekankan pentingnya membangun koordinasi lintas sektor guna mewujudkan tata kelola data yang lebih baik. Beliau menyampaikan bahwa data yang dihasilkan oleh stakeholder harus benar-benar akurat sebagai input agar output DTSEN terutama terkait desil, tidak lagi menjadi polemik di masyarakat. Menurutnya, seluruh pihak harus bersinergi dan bergotong royong untuk memastikan data yang disampaikan benar-benar valid, sehingga DTSEN mampu menjadi rujukan bersama dalam penyaluran berbagai kebijakan intervensi pembangunan.
Para unsur perangkat daerah yang hadir turut menyampaikan pandangannya mengenai perlunya forum bersama yang melibatkan seluruh pihak terkait untuk membahas data secara lebih komprehensif. Mereka mengusulkan pentingnya identifikasi sumber perbedaan data, mekanisme pemutakhiran data yang jelas, serta pembagian peran dan kewenangan dalam setiap proses pemutakhiran. Hal ini dinilai krusial agar tidak terjadi lagi perbedaan persepsi dan saling curiga di lapangan yang dapat mengganggu pelaksanaan program pemerintah dan menimbulkan gejolak publik.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, seluruh peserta menyepakati untuk membawa pembahasan tersebut ke dalam Forum Data Tingkat Kabupaten Gorontalo Utara. Forum ini diharapkan menjadi wadah koordinasi dan rekonsiliasi data lintas sektor secara berkelanjutan, sehingga ke depan dapat terwujud DTSEN yang lebih valid, akurat, terpadu, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui penguatan koordinasi dan rekonsiliasi data tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berkomitmen untuk terus membangun tata kelola data yang semakin baik guna mendukung perencanaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.