Oktober 2020, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Gorontalo sebesar 41,12 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Gorontalo Utara

Permintaan dan konsultasi data dapat dilakukan dengan berkunjung secara langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Gorontalo Utara (08.00 - 15.30 WITA), atau melalui layanan online (24 jam) di Whatsapp: 0811-4337-507 (chat only), e-mail: bps7505@bps.go.id, layanan pengaduan online: s.bps.go.id/elastik7505

Oktober 2020, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Gorontalo sebesar 41,12 Persen

Tanggal Rilis : 1 Desember 2020
Ukuran File : 0.78 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel/akomodasi lainnya di Provinsi Gorontalo pada Bulan Oktober 2020 sebesar 24,19 persen atau mengalami penurunan 4,02 poin dibandingkan TPK pada Bulan September 2020 yang tercatat 28,21 persen
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kota Gorontalo pada Bulan Oktober 2020 sebesar 41,12 persen mengalami penurunan 2,98 poin dibandingkan Bulan September 2020, sedangkan TPK akomodasi lainnya pada Bulan Oktober 2020 yang sebesar 14,49 persen mengalami peningkatan 2,69 poin jika dibandingkan Bulan September 2020.
  • Rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) pada hotel/akomodasi lainnya di Provinsi Gorontalo selama Oktober 2020 adalah 1,72 hari atau naik 0,09 poin jika dibandingkan dengan Bulan September 2020 yang tercatat 1,63 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Gorontalo Utara ( Statistics of Gorontalo Utara)Jl. Kusnodanupojo

Desa Mootinelo

Kecamatan Kwandang

Telp : 0811-4337-507

Mailbox : bps7505@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik