September 2020, Persentase Penduduk Miskin Provinsi Gorontalo sebesar 15,59 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Gorontalo Utara

Permintaan dan konsultasi data dapat dilakukan dengan berkunjung secara langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Gorontalo Utara (08.00 - 15.30 WITA), atau melalui layanan online (24 jam) di Whatsapp: 0811-4337-507 (chat only), e-mail: bps7505@bps.go.id, layanan pengaduan online: s.bps.go.id/elastik7505

September 2020, Persentase Penduduk Miskin Provinsi Gorontalo sebesar 15,59 Persen

Tanggal Rilis : 15 Februari 2021
Ukuran File : 0.42 MB

Abstraksi

  • Persentase penduduk miskin di Provinsi Gorontalo September 2020 sebesar 15,59 persen, naik 0,37 poin persen dibandingkanMaret 2020
  • Jumlah penduduk miskin pada September 2020 sebesar 185,31 ribu jiwa, meningkat sebanyak lebih kurang 290 jiwa terhadap Maret 2020.
  • Garis Kemiskinan Provinsi Gorontalo pada Maret 2020 sebesar Rp368.990,- per kapita per bulan dan pada September 2020 menjadi Rp374.843,- per kapita per bulan, yang berarti naik sebesar Rp5.853,- per kapita per bulan, atau naik sebesar 1,59 persen
  • Bila dibedakan Garis Kemiskinan daerah perkotaan dan perdesaan, maka Garis Kemiskinan di Perkotaan September 2020 sebesar Rp375.740,- per kapita per bulan dan Garis Kemiskinan di Perdesaan sebesar Rp373.911,- per kapita per bulan
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Gorontalo Utara ( Statistics of Gorontalo Utara)Jl. Kusnodanupojo

Desa Mootinelo

Kecamatan Kwandang

Telp : 0811-4337-507

Mailbox : bps7505@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik