Mei 2021, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Gorontalo sebesar 32,13 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Gorontalo Utara

Permintaan dan konsultasi data dapat dilakukan dengan berkunjung secara langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Gorontalo Utara (08.00 - 15.30 WITA), atau melalui layanan online (24 jam) di Whatsapp: 0811-4337-507 (chat only), e-mail: bps7505@bps.go.id, layanan pengaduan online: s.bps.go.id/elastik7505

Mei 2021, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Gorontalo sebesar 32,13 Persen

Tanggal Rilis : 1 Juli 2021
Ukuran File : 1.15 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel/akomodasi lainnya di Provinsi Gorontalo pada Bulan Mei 2021 sebesar 19,38 persen atau mengalami penurunan 2,61 poin dibandingkan TPK pada Bulan April 2021 yang tercatat 21,99 persen.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kota Gorontalo pada Bulan Mei 2021 sebesar 32,13 persen mengalami penurunan 15,08 poin dibandingkan Bulan April 2021, begitu juga TPK akomodasi lainnya pada Bulan Mei 2021 yang sebesar 10,46 persen mengalami penurunan 0,42 poin jika dibandingkan Bulan April 2021.
  • Rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) pada hotel/akomodasi lainnya di Provinsi Gorontalo selama Mei 2021 adalah 1,61 hari atau naik 0,04 poin jika dibandingkan dengan Bulan April 2021 yang tercatat 1,57 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Gorontalo Utara ( Statistics of Gorontalo Utara)Jl. Kusnodanupojo

Desa Mootinelo

Kecamatan Kwandang

Telp : 0811-4337-507

Mailbox : bps7505@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik