15 Oktober 2022 | Kegiatan Statistik
Perlindungan
sosial di Indonesia menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Pemerintah menekankan pentingnya ekosistem pendataan
perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh diciptakan agar
perlindungan sosial tepat sasaran. Oleh karena itu, inisiatif Registrasi Sosial
Ekonomi (Regsosek) dilakukan sebagai sinergi dan kolaborasi multi kementerian/lembaga dalam penyediaan data berkualitas. Regsosek diharapkan dapat menyediakan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
Pelaksana
Regsosek tergabung dalam Gugus Tugas Pendataan yang berkoordinasi dengan
Penyelenggara Satu Data Indonesia. Kementerian/lembaga yang termasuk dalam
gugus tugas adalah Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian
Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Komunikasi dan Informatika,
serta Badan Pusat Statistik (BPS).
Langkah awal
dalam pelaksanaan Regsosek 2022 adalah Pendataan Awal Regsosek yang dimulai
hari ini, 15 Oktober 2022 hingga tanggal 14 November 2022. BPS mengemban tugas
melakukan pendataan tersebut berdasarkan Inpres No 4 Tahun 2022 tentang
Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan arahan Presiden dalam Rapat
Terbatas tanggal 15 Februari 2022. Pendataan awal Regsosek merupakan pendataan
seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi.
Informasi yang dikumpulkan dalam pendataan ini, di antaranya adalah kondisi
sosioekonomi geografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan
aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial,
tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya. Cakupan Pendataan
Awal Regsosek adalah seluruh keluarga di 514 kabupaten/kota se-Indonesia.
Hasil Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk. Pengelolaan data hasil Regsosek dilakukan dengan prinsip integritas dan interopabilitas, sehingga hasilnya diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas oleh para pengambil kebijakan. Dengan pemanfaatan data oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga tingkat desa/kelurahan, hasil Regsosek diharapkan dapat meningkatkan keefektifan program-program intervensi pemerintah. Kegiatan Regsosek pun tidak sebatas pendataan, namun merupakan pengelolaan data secara berkelanjutan. Pemutakhiran data Regsosek akan dilakukan secara berkala dan mandiri melalui Monografi Digital Desa/Kelurahan.
Kegiatan Regsosek yang menjadi prioritas pemerintah ini tentunya memerlukan dukungan dan komitmen seluruh pihak yang terlibat untuk menyukseskan kegiatan ini, mulai dari pendataan, pemanfaatan, hingga pemutakhiran data. Pada pendataan awal, partisipasi aktif seluruh masyarakat Indonesia untuk menerima kedatangan petugas Regsosek di rumah serta menjawab pertanyaan dengan benar dan jujur juga sangat dibutuhkan untuk menghasilkan data yang akurat dan berkualitas.
Mari mencatat untuk membangun negeri. Sukseskan Pendataan Awal Regsosek 2022, 15 Oktober-14 November 2022.
Berita Terkait
Pelatihan Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022
Rekrutmen Calon Petugas Pendataan Updating Direktori Usaha/Perusahaan 2024
Pengumuman Petugas Pengolahan Survei Ekonomi Pertanian 2024
Rekrutmen Calon Petugas Pengolahan Survei Ekonomi Pertanian 2024
Pengumuman Hasil Rekrutmen Petugas Pencacahan Updating Direktori Usaha/Perusahaan Ekonomi Tahun 2024
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Gorontalo Utara ( Statistics of Gorontalo Utara)Jl. Kusnodanupojo
Desa Mootinelo
Kecamatan Kwandang
Telp : 0811-4337-507
Mailbox : bps7505@bps.go.id
Tentang Kami