September 2020, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Gorontalo sebesar 44,10 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Gorontalo Utara

Permintaan dan konsultasi data dapat dilakukan dengan berkunjung secara langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Gorontalo Utara (08.00 - 15.30 WITA), atau melalui layanan online (24 jam) di Whatsapp: 0811-4337-507 (chat only), e-mail: bps7505@bps.go.id, layanan pengaduan online: s.bps.go.id/elastik7505

September 2020, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Gorontalo sebesar 44,10 Persen

Tanggal Rilis : 2 November 2020
Ukuran File : 0.65 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel/akomodasi lainnya di Provinsi Gorontalo pada Bulan September 2020 sebesar 28,21 persen atau mengalami peningkatan 6,99 poin dibandingkan TPK pada Bulan Agustus 2020 yang tercatat 21.22 persen.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kota Gorontalo pada Bulan September 2020 sebesar 44,10 persen mengalami peningkatan 7,15 poin dibandingkan Bulan Agustus 2020, sedangkan TPK akomodasi lainnya pada Bulan September 2020 yang sebesar 11,80 persen mengalami penurunan 1,72 poin jika dibandingkan Bulan Agustus 2020.
  • Rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) pada hotel/akomodasi lainnya di Provinsi Gorontalo selama September 2020 adalah 1,63 hari atau naik 0,17 poin jika dibandingkan dengan Bulan Agustus 2020 yang tercatat 1,46 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Gorontalo Utara ( Statistics of Gorontalo Utara)Jl. Kusnodanupojo

Desa Mootinelo

Kecamatan Kwandang

Telp : 0811-4337-507

Mailbox : bps7505@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik