November 2020, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Gorontalo sebesar 60,78 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Gorontalo Utara

Permintaan dan konsultasi data dapat dilakukan dengan berkunjung secara langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Gorontalo Utara (08.00 - 15.30 WITA), atau melalui layanan online (24 jam) di Whatsapp: 0811-4337-507 (chat only), e-mail: bps7505@bps.go.id, layanan pengaduan online: s.bps.go.id/elastik7505

November 2020, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Gorontalo sebesar 60,78 Persen

Tanggal Rilis : 4 Januari 2021
Ukuran File : 0.79 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel/akomodasi lainnya di Provinsi Gorontalo pada Bulan November 2020 sebesar 31,45 persen atau mengalami peningkatan 7,26 poin dibandingkan TPK pada Bulan Oktober 2020 yang tercatat 24,19 persen.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kota Gorontalo pada Bulan November 2020 sebesar 60,78 persen mengalami peningkatan 19,66 poin dibandingkan Bulan Oktober 2020, sedangkan TPK akomodasi lainnya pada Bulan November 2020 yang sebesar 13,06 persen mengalami penurunan 1,43 poin jika dibandingkan Bulan Oktober 2020.
  • Rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) pada hotel/akomodasi lainnya di Provinsi Gorontalo selama November 2020 adalah 1,75 hari atau naik 0,03 poin jika dibandingkan dengan Bulan Oktober 2020 yang tercatat 1,72 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Gorontalo Utara ( Statistics of Gorontalo Utara)Jl. Kusnodanupojo

Desa Mootinelo

Kecamatan Kwandang

Telp : 0811-4337-507

Mailbox : bps7505@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik